Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh menyatakan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1434 dimulai 22 Mei sampai 16 Juni 2013.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi menyerukan seluruh perusahaan, individu dan para pendatang untuk segera melakukan perbaikan status pelanggaran iqamah.
Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh menyatakan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1434 dimulai 22 Mei sampai 16 Juni 2013.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi menyerukan seluruh perusahaan, individu dan para pendatang untuk segera melakukan perbaikan status pelanggaran iqamah.